Dalam hadist riwayat Muslim
Rasulullah SAW pernah bersabda:
Rasulullah saw pernah bertanya:
"Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; ‘Allah dan
Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah saw bersabda: ‘Ghibah adalah kamu
membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang
bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya
bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ‘ Rasulullah saw berkata:
‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah
mengumpatnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka
berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.’ (MUSLIM
– 4690)
Dan dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman:
… dan janganlah sebagian kalian
mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan
daging bangkai saudaranya yang telah mati? Tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima
taubat lagi Maha Penyayang (QS 49
:12).
Kita dapat membaca dan memahami makna jelas hadist dan ayat
Al-Qur’an tersebut secara jelas, yakni, ia berbicara tentang suatu aktiviti
yang sentiasa dilakukan, ditayangkan, dipromosikan oleh kita pada umumnya dan
media pada khususnya, ya … itu adalah gosip atau perkataan orang atau kalau
boleh kita katakan ghibah/gosip ialah hobi memakan bangkai manusia.
Nau’dzubillah!
Namun makna yang tersirat dalam hadist ini yang juga sangat
penting; disatu sisi ialah Rasulullah saw ingin melindungi kehormatan diri
seorang muslim dari segala prasangka dan tuduhan yang tak berdasar. Dan disisi
lain ingin menegaskan bahwa tidak akan ada keharmonian/ukhuwah dalam masyarakat
islam manakala prasangka dibiarkan merebak ditengah-tengah masyarakat.
Namun apa yang terjadi akhir-akhir ini sangatlah membuat hati
kita menjadi sedih. Peranan media yang memberitakan manfaat video susila dengan
sangat sengit membuat kebanyakan kaum muslimin lupa akan peringatan tersebut.
Untuk menarik para penonton paparan berita atau ghibah ini dikemas dengan
sangat menarik ; dipaparkan secara penyiasatan, variasi dan tentu saja kesat.
Yang tanpa disadari akan menimbulkan rasa ingin tahu di masyarakat. Walhasil
-seolah-olah- yang pada awal tujuannya sekedar memberitakan akhirnya berubah
menjadi mempromosikan. Ekses dari pemberitaan itu ialah –setidaknya- ada dua
kemaksiatan yang dilakukan masyarakat muslim, pertama bagi yang belum melihat
terasa ingin melihat, kedua bagi sudah melihat akan timbul prasangka, “wahh itu
sememangnya benar-benar dia pelakunya.” Astagfirullah!
Berkenaan dengan menuduh seseorang melakukan zina, penulis ingin
agar kita renungkan sejenak QS. An-Nuur : ayat 4-5 dimana Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang menuduh
wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat
orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) lapan puluh kali dera, dan
janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka itulah
orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan
memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. An
Nuur : 4-5)
Harga diri dan kehormatan ia sebagai muslim sangat lah dijunjung
tinggi didalam islam. Selagi orang-orang yang diprasangkakan itu seorang muslim
maka haram jika seorang muslim menuduh muslim lain nya –khususnya zina- tanpa
haq (dengan menghadirkan saksi-saksi). Bahkan kesaksian ini pun harus diberikan
oleh empat orang laki-laki yang adil, merdeka dari kalangan kaum muslimin yang
mengatakan, ’Aku menyaksikan lelaki itu memasukkan kemaluannya ke kemaluan
perempuan ini seperti masuknya alat celak mata ke dalam botolnya.”
Dalam hadist tersebut secara eksplisit bahwa daripada hukum
seseorang telah melakukan zina ialah manakala ada 4 orang yang secara langsung melihat
kejadian tersebut. Daripada melakukan zina tidak boleh terjadi dikeranakan
banyaknya pendapat awan yang pro atau dugaan-dugaan pihak-pihak tertentu yang
dianggap ada kebenaran (e.g. dalam acara talkshow) apalagi komentar pakar IT
yang hanya menduga-duga dari kesahehan sebuah video tanpa melihat secara
langsung. Yang mana sepatutnya hal itu semua hanya boleh di lakukan di mahkamah
syariah dalam rangka meminta fatwa.
Sekarang … adakah dari orang-orang yang berprasangka itu mampu
berbuat demikian?
Dalam suatu hadist riwayat Muslim sub bab “penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar” Rasulullah bersabda:
Dalam suatu hadist riwayat Muslim sub bab “penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar” Rasulullah bersabda:
Dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah saw bersabda: "Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang
dapat menyebabkan kebinasaan." Dikatakan kepada beliau, "Apakah
ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dosa
menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk
dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari
medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina." (MUSLIM
– 129)
Didalam QS. An-Nuur : 23
“Sesungguhnya orang-orang yang
menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka
kena lak’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (QS. An Nuur : 23)
Boleh kita renungkan bahwa menuduh wanita mukmin baik-baik
berbuat zina masuk dalam urutan ke tujuh dosa-dosa besar. Menurut para ulama
dosa besar tidak bisa dihapuskan dengan cara “biasa” namun ia harus melakukan
taubat Nasuha (sebenar-benar taubat)
Dalam artikel singkat ini penulis tidak ingin membela mana-mana
pihak pun, namun kami memandang penting bagaimana agar seorang boleh bersikap
sebagai seorang muslim dalam tuntunan Islam-nya. Islam menginginkan kesucian
dan kebersihan jiwa bagi tiap-tiap individunya dari segala prasangka yang
buruk, yang Islam juga menginginkan hidup masyarakat yang suci dan bersih;
bukan dibangun atas dasar prasangka dan dugaan semata.
“Barangsiapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”(Shahih,
HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah)
"Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka
itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah
sebahagian kamu mengumpat sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara
kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa
jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat
lagi Maha Penyayang." (QS.
Al-Hujurat : 12)
Oleh karena itu mari kita tinggalkan prasangka buruk dalam
pikiran kita (apalagi kepada sesama kaum muslimin siapapun dia), berkata benar
atau diam.
Wallahua’alam,
Tiada ulasan:
Catat Ulasan